Minggu, 23 Desember 2012

Dirjen Akui Penerimaan Pajak Tahun Ini Anjlok

Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengakui penerimaan pajak tahun ini bakal tidak mencapai target APBN-P 2012. Hal ini disebabkan anjloknya ekspor Indonesia dan turunnya harga komoditas tambang.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 20 Desember 2012, realisasi penerimaan perpajakan baru sebesar Rp 943,1 triliun atau 92,8% dari target APBN-P 2012 sebesar Rp 1.016 triliun.

Penerimaan Bea Cukai sendiri telah melebihi target. Sampai dengan 18 Desember 2012, penerimaan negara dari sektor ini telah mencapai Rp139,85 triliun. Padahal target pemerintah hingga akhir tahun diharapkan tercapai Rp131,2 triliun. Namun, realisasi secara total belum capai 100% karena anjloknya penerimaan dari pajak.

"Yang paling anjlok penerimaan pajaknya dari sektor pertambangan dan manufaktur, khususnya yang berorientasi ekspor," ujar Fuad kepada detikFinance, Minggu (23/12/2012).

Fuad menambahkan hal tersebut terjadi karena perlambatan ekonomi global yang telah mengurangi impor dunia terhadap produk-produk ekspor tanah air seperti tekstil, elektronik, serta hasil tambang. Selain itu, lanjut Fuad, harga komoditas tambang dan perkebunan yang menurun menyebabkan turunnya laba perusahaan tambang dan perkebunan.

"Ditambah lagi harga komoditas tambang dan perkebunan turun, sehingga laba usaha perusahaan-perusahaan di sektor-sektor tersebut anjlok, dan sebagai akibatnya pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) mereka juga anjlok cukup signifikan," tegasnya.

Menurut Fuad, perlambatan penerimaan pajak ini sudah terlihat trennya sejak memasuki semester kedua tahun 2012 ini. Penerimaan pajak memang mulai melambat karena perlambatan ekonomi dunia telah mulai berdampak kepad dunia usaha kita yang berada di sektor-sektor yang merupakan sumber pajak yang dominan.

"Semua ini telah menyebabkan penerimaan pajak tahun ini sulit sekali dapat mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN 2012," ujarnya.

Namun, tambah Fuad, pihak Ditjen Pajak akan terus berjuang keras mengejar penerimaan pajak hingga akhir tahun yaitu 31 Desember 2012. Meskipun, pada tanggal tersebut, pemerintah telah menetapkan cuti bersama bagi PNS.

"Sampai detik-detik terakhir tahun 2012 ini, kepada Wajib Pajak diberitahukan meskipun ada cuti bersama tanggal 31 Desember, namun kantor Pelayanan Pajak dan bank-bank penerima pembayaran pajak tetap buka tanggal 31 Desember sampai jam 3 siang," pungkasnya.


0 komentar:

Posting Komentar